Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin di Website Pedulilindungi, Gampang Banget!
Rabu, 07 Juli 2021 - 23:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya. Foto: Sindonews
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru. Tak seperti sebelumnya, sertifikat baru ini sudah dilengkapi dengan jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya.
BACA JUGA: Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja
"Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi," tulis Kominfo, di akun Instagram resminya.
Cara mengunduhnya pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.
Ketika registrasi, masukan nama lengkap dan nomor telepon pribadi. Kemudian, sistem akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS, lalu masukan kode tersebut untuk verifikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya.
BACA JUGA: Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja
"Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi," tulis Kominfo, di akun Instagram resminya.
Cara mengunduhnya pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.
Ketika registrasi, masukan nama lengkap dan nomor telepon pribadi. Kemudian, sistem akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS, lalu masukan kode tersebut untuk verifikasi.
Lihat Juga :