Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin di Website Pedulilindungi, Gampang Banget!

Rabu, 07 Juli 2021 - 23:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya. Foto: Sindonews
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru. Tak seperti sebelumnya, sertifikat baru ini sudah dilengkapi dengan jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya.





"Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi," tulis Kominfo, di akun Instagram resminya.

Cara mengunduhnya pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.

Ketika registrasi, masukan nama lengkap dan nomor telepon pribadi. Kemudian, sistem akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS, lalu masukan kode tersebut untuk verifikasi.

Bagi yang sudah memiliki akun Pedulilindungi, cukup memasukan nomor telepon yang didaftarkan, kemudian sistem juga akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS sebagai verifikasi.

Setelah itu, pilih nama yang didaftarkan pada menu. Di sebelah nama pasti tanda plus untuk mempermudah.



Kemudian pilih Sertifikat Vaksin, pilih nama yang didaftarkan, dan dua sertifikat akan muncul bagi yang sudah dua kali vaksin. Tinggal klik di masing-masing sertifikat, akan muncul opsi untuk mengunduhnya ke perangkat.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More