TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah 13 Tahun

Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:02 WIB
Aplikasi asal China ini sebelumnya harus berurusan dengan hukum dan didenda di Amerika Serikat karena mengumpulkan data anak-anak secara tidak sah.

Di AS, situs internet diharuskan mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan data tentang anak-anak di bawah 13 tahun, menurut Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak.

Tapi banyak anak-anak memalsukan usia mereka dan tetap membuat akun di situs media sosial dari Instagram hingga YouTube.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance ini memang telah menarik perhatian khusus karena banyaknya data yang dikumpulkan oleh algoritma dan popularitasnya terutama di kalangan anak muda.

Tahun lalu, The New York Times mengatakan TikTok mengklasifikasikan lebih dari sepertiga pengguna hariannya di AS berusia 14 tahun atau lebih muda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!