TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah 13 Tahun

Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:02 WIB
Pada tahun 2019, TikTok terpaksa membayar Komisi Perdagangan Federal AS dengan jumla denda US$5,7 juta karena mengumpulkan data anak-anak secara tidak sah, termasuk nama, alamat email, dan lokasi anak-anak yang menggunakan aplikasi tersebut.

Sejak itu, TikTok telah menyesuaikan beberapa fitur untuk membuat platform lebih aman bagi para penggunanya.

Sekitar dua tahun lalu, mereka meluncurkan bagian khusus pada aplikasi untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang disebut TikTok untuk Pengguna Muda.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!