Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah

Senin, 14 Juni 2021 - 12:05 WIB
Penipuan di online shop semakin bervariasi, karena itu konsumen harus waspada. Foto: ist
JAKARTA - Laporan Patroli Siber tentang penipuan di online shop cukup mengejutkan. Dari Januari 2019 hingga Januari 2020, tercatat 1.617 laporan penipuan online.

Penipuan terjadi di berbagai platform digital. Instagram menempati urutan pertama dengan 573 kasus. Sedangkan Whatsapp berada di urutan kedua dengan 479 kasus. Hal ini menunjukkan rawannya keamanan transaksi di platform digital.





Beberapa kasus yang telah ditemukan antara lain; informasi produk cukup minim, toko tidak mau didatangi, dan akun media sosial baru saja dibuat. Namun, kasus yang paling sering ditemukan adalah harga produk jauh lebih murah dari harga pasar.

Masalahnya, calon konsumen mudah tergiur. Sehingga, tanpa paksaan pun, mereka rela mengeluarkan sejumlah biaya. Padahal bisa menjadi celah penipuan.

Karenanya, menurut penyedia layanan payment gateway di Indonesia Xendit, calon konsumen perlu mengamati dengan detail seberapa jauh keamanan transaksi dalam bisnis online. Berikut adalah macam-macam jenis penipuan online shop yang sering terjadi:

1. Bukti Transaksi Palsu

Saat ini yang sedang marak adalah bukti transaksi palsu. Calon konsumen tidak melakukan transaksi, melainkan hanya mengedit bukti transaksi. Bagi pebisnis yang tidak awas maka mudah terkecoh. Ketika produk sudah dikirim penjual, ternyata baru mengecek rekening dan tidak ada uang masuk.

2. Penipuan Uang Muka
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More