Ternyata Berat Juga Tugas Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ini Detilnya…

Minggu, 30 Mei 2021 - 18:05 WIB
- Menentukan siapa yang menjadi direktur.

- Menyetujui rencana perusahaan yang di ajukan direksi.

- Memberikan masukan-masukan bagi perusahaan.

Di perusahaan BUMN, penunjukkan komisaris menjadi wewenang negara atau pemerintah secara transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005.

BACA JUGA: Mengapa Perusahaan-Perusahaan Abdee Slank Sulit Sekali Ditemukan Kiprahnya di Google?

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007, pengangkatan dewan komisaris diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Dalam RUPS, para pemegang saham memiliki kewenangan eksklusif untuk memperoleh informasi terkait perusahaan dari direksi atau komisaris. Jadi, penunjukkan Abdee Slank sebagai komisaris sudah melalui jalan panjang, seleksi, serta persetujuan dari semua pihak yang berwenang.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!