Ternyata Berat Juga Tugas Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ini Detilnya…
Minggu, 30 Mei 2021 - 18:05 WIB
Secara singkat, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam perusahaan. Bahkan, bisa juga komisaris bertindak sebagai pemilik perusahaan/pemilik saham.
Komisaris bekerja sama dengan direksi, bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan. Mereka mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama tentang kebijakan dan pengelolaan perusahaan.
Seperti hanya direksi, komisaris biasanya tidak sendiri. Tapi memiliki susunan dewan komisaris yang dipimpin oleh komisaris utama.
Fungsi komisaris bagi perusahaan sangat vital, karena direksi butuh pengawasan untuk membuat kebijakan sesuai visi misi perusahaan.
Bahkan, komisaris juga berhak mengganti pimpinan perusahaan jika dirasa tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Di setiap perusahaan, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab komisaris bisa berbeda-beda, sesuai keputusan RUPS.
Tapi, menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara secara umum BUMN fungsinya antara lain:
- Mengawasi jalannya perusahaan secara berkala dan mempunyai kewajiban untuk mengevaluasi tentang hasil yang diperoleh perusahaan.
Komisaris bekerja sama dengan direksi, bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan. Mereka mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama tentang kebijakan dan pengelolaan perusahaan.
Seperti hanya direksi, komisaris biasanya tidak sendiri. Tapi memiliki susunan dewan komisaris yang dipimpin oleh komisaris utama.
Fungsi komisaris bagi perusahaan sangat vital, karena direksi butuh pengawasan untuk membuat kebijakan sesuai visi misi perusahaan.
Bahkan, komisaris juga berhak mengganti pimpinan perusahaan jika dirasa tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Di setiap perusahaan, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab komisaris bisa berbeda-beda, sesuai keputusan RUPS.
Tapi, menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara secara umum BUMN fungsinya antara lain:
- Mengawasi jalannya perusahaan secara berkala dan mempunyai kewajiban untuk mengevaluasi tentang hasil yang diperoleh perusahaan.
Lihat Juga :