YouTube Take Down Video Charlie Bit My Finger Setelah Terjual Rp10,7 Miliar
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:00 WIB
INGGRIS - YouTube akhirnya melakukan take down video orisinal Charlie Bit My Finger setelah video itu berhasil terjual dalam acara lelang sebesar USD760.999 atau setara Rp10,7 miliar. Keluarga pemilik video tersebut, keluarga Davies-Carr menjual video tersebut dengan skema token digital Non-Fungible Token (NFT) melalui acara lelang.
Diketahui video Charlie Bit My Finger merupakan salah satu video yang paling istimewa di YouTube. Sejak pertama kali diunggah oleh keluarga Davis-Carr pada 2007, penonton video Charlie Bit My Finger telah mencapai 880 juta penonton.
Video itu sendiri memperlihatkan adegan dimana dua anak laki-laki keluarga Davis-Carr, Charlie dan Harry tengah duduk bersama. Saat itu Harry yang lebih tua memasukkan jarinya ke mulut adiknya, Charlie. Tiba-tiba saja Charlie menggigit jari Harry yang langsung sedikit meringis. Di saat bersamaan Charlie kemudian tertawa lepas yang membuat adegan itu jadi terlihat lucu.
Saat ini Charlie dan Harry sudah remaja. Dimana Harry berumur 17 tahun dan Charlie berusia 15 tahun. Bagi pemenang lelang, keluarga Davis-Carr memberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan kedua anak mereka. Selain itu mereka juga mengizinkan untuk membuat video kembali adegan dimana Charlie menggigit jari Harry. Tentunya dengan usia yang jauh lebih tua.
Tidak disebutkan apa yang akan dilakukan keluarga Davis-Carr setelah berhasil menjual video itu sebesar Rp10,7 miliar secara NFT. Perlu diketahui NFT pada dasarnya adalah sebuah token digital yang ditautkan ke sistem besar blockchain.
Tak jauh berbeda dengan beberapa aset mata uang kripto, bedanya NFT tidak bisa dipertukarkan, tapi bisa diperjualbelikan. Sejauh ini NFT banyak digunakan untuk mewakili sebuah barang, kebanyakan adalah karya seni di forum digital. Bisa dibilang NFT adalah sebuah sertifikasi kepemilikan sebuah barang.
Paling umum, saat ini NFT memang digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital. Yang dibeli di sini adalah NFT-nya, sebagai sebuah tanda kepemilikan sebuah karya seni.
Diketahui video Charlie Bit My Finger merupakan salah satu video yang paling istimewa di YouTube. Sejak pertama kali diunggah oleh keluarga Davis-Carr pada 2007, penonton video Charlie Bit My Finger telah mencapai 880 juta penonton.
Video itu sendiri memperlihatkan adegan dimana dua anak laki-laki keluarga Davis-Carr, Charlie dan Harry tengah duduk bersama. Saat itu Harry yang lebih tua memasukkan jarinya ke mulut adiknya, Charlie. Tiba-tiba saja Charlie menggigit jari Harry yang langsung sedikit meringis. Di saat bersamaan Charlie kemudian tertawa lepas yang membuat adegan itu jadi terlihat lucu.
Saat ini Charlie dan Harry sudah remaja. Dimana Harry berumur 17 tahun dan Charlie berusia 15 tahun. Bagi pemenang lelang, keluarga Davis-Carr memberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan kedua anak mereka. Selain itu mereka juga mengizinkan untuk membuat video kembali adegan dimana Charlie menggigit jari Harry. Tentunya dengan usia yang jauh lebih tua.
Tidak disebutkan apa yang akan dilakukan keluarga Davis-Carr setelah berhasil menjual video itu sebesar Rp10,7 miliar secara NFT. Perlu diketahui NFT pada dasarnya adalah sebuah token digital yang ditautkan ke sistem besar blockchain.
Tak jauh berbeda dengan beberapa aset mata uang kripto, bedanya NFT tidak bisa dipertukarkan, tapi bisa diperjualbelikan. Sejauh ini NFT banyak digunakan untuk mewakili sebuah barang, kebanyakan adalah karya seni di forum digital. Bisa dibilang NFT adalah sebuah sertifikasi kepemilikan sebuah barang.
Paling umum, saat ini NFT memang digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital. Yang dibeli di sini adalah NFT-nya, sebagai sebuah tanda kepemilikan sebuah karya seni.
(wsb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda