Kapitalisasi Pasar Crypto Berhasil Tembus Rp28 Ribu Triliun, Panik Nggak?
Jum'at, 09 April 2021 - 18:25 WIB
JAKARTA - Pekan lalu menjadi momen bersejarah bagi cryptocurrency, dimana total kapitalisasi pasar (market cap) aset kripto berhasil menembus USD2 triliun atau Rp28.000 triliun untuk pertama kalinya pada Senin (5/4) silam.
Angka tersebut telah berlipat ganda dibandingkan awal 2021, dimana pada awal Januari market cap aset kripto mencapai USD1 triliun (Rp14,000 triliun).
Mengapa ini terjadi? Menurut Luno, sejarah baru ini didorong oleh rally harga besar-besaran di market altcoin.
Ethereum (ETH) sempat melambung ke atas level USD2,000 (Rp28 juta) sebulan lalu dan kini telah bertahan di level tersebut selama 5 hari berturut-turut.
Kemudian, ETH juga mcetak rekor all-time high baru di angka Rp31 juta lebih pada Selasa 6 April. Pergerakan ini menyusul pengumuman Visa minggu lalu. Visa mengumumkan bahwa transaksi di platform mereka bisa diselesaikan menggunakan USD Coin (USDC), stablecoin yang beroperasi pada blockchain Ethereum.
Sementara itu, XRP meroket lampaui USD1 (Rp14 ribu) untuk pertama kalinya sejak 2018. Dengan kenaikan ini, XRP berhasil naik 75% dalam sepekan terakhir.
XRP mulai naik setelah U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) menuntut Ripple atas penjualan XRP melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.
”Kenaikan ini menyusul pernyataan CEO Brad Garlinghouse dan tweet dari pengacara Ripple, James K. Filan, di akhir pekan mengenai pemeriksaan pengadilan,” tulis keterangan Luno.
Angka tersebut telah berlipat ganda dibandingkan awal 2021, dimana pada awal Januari market cap aset kripto mencapai USD1 triliun (Rp14,000 triliun).
Mengapa ini terjadi? Menurut Luno, sejarah baru ini didorong oleh rally harga besar-besaran di market altcoin.
Ethereum (ETH) sempat melambung ke atas level USD2,000 (Rp28 juta) sebulan lalu dan kini telah bertahan di level tersebut selama 5 hari berturut-turut.
Kemudian, ETH juga mcetak rekor all-time high baru di angka Rp31 juta lebih pada Selasa 6 April. Pergerakan ini menyusul pengumuman Visa minggu lalu. Visa mengumumkan bahwa transaksi di platform mereka bisa diselesaikan menggunakan USD Coin (USDC), stablecoin yang beroperasi pada blockchain Ethereum.
Sementara itu, XRP meroket lampaui USD1 (Rp14 ribu) untuk pertama kalinya sejak 2018. Dengan kenaikan ini, XRP berhasil naik 75% dalam sepekan terakhir.
XRP mulai naik setelah U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) menuntut Ripple atas penjualan XRP melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.
”Kenaikan ini menyusul pernyataan CEO Brad Garlinghouse dan tweet dari pengacara Ripple, James K. Filan, di akhir pekan mengenai pemeriksaan pengadilan,” tulis keterangan Luno.
tulis komentar anda