Kini Ada 'Pengadilan Luar Angkasa' untuk Sengketa di Luar Planet

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:29 WIB
Foto/dok
DUBAI - Uni Emirat Arab mengumumkan pembentukan "pengadilan luar angkasa " untuk menyelesaikan sengketa komersial. Pembentukan pengadilan ini karena UEA yang juga mengirim penyelidikan ke Mars.

Pengadilan akan berbasis di Pengadilan Dubai International Financial Centre (DIFC), sebuah pusat arbitrase independen yang diilhami oleh Inggris berdasarkan hukum umum. Rencananya, hukum luar angkasa diatur oleh konvensi dan resolusi internasional, termasuk Perjanjian Luar Angkasa PBB yang mulai berlaku pada tahun 1967. (Baca: Ilmuwan Berhasil Mengetahui Kedalaman Laut di Bulan Titan)



Beberapa negara juga telah menandatangani perjanjian bilateral atau multilateral untuk mengatur kegiatan luar angkasa mereka. Pembentukan pengadilan luar angkasa ini karena kini ruang angkasa telah menjadi masalah komersial yang melibatkan semakin banyak perusahaan swasta.

"Sebuah industri ruang angkasa yang terintegrasi, didukung oleh sumber daya manusia, infrastruktur, dan penelitian ilmiah, sedang berlangsung," kata Zaki Azmi, Ketua Pengadilan DIFC Courts, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Science Alert.

Pengadilan Luar Angkasa adalah inisiatif global yang akan beroperasi secara paralel, membantu membangun jaringan dukungan peradilan baru untuk menyelesaikan masalah dari eksplorasi ruang angkasa internasional di abad ke-21. (Baca juga: Bunglon Terkecil di Dunia Ditemukan di Hutan Madagaskar)

Didirikan pada tahun 2004, Pengadilan DIFC telah menarik banyak perusahaan asing untuk menengahi perselisihan komersial mereka. Karena selama ini belum memiliki pengadilan yang mengkhususkan diri dalam kegiatan luar angkasa perusahaan swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!