Kasus Grab Toko, Pengamat: Sudah Jelas Penipuan

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:45 WIB
BACA JUGA: Tergiur Diskon Gede, Banyak Warganet Diduga Tertipu Grab Toko

Di media sosial sendiri sudah beredar capture Instagram milik Grab Toko yang mengumumkan telah terjadi penggelapan uang konsumen oleh pihak investor. Konsumen yang telah ditipu pun curhat di Twitter.

Mereka mengaku telah mentransfer uang untuk produk elektronik yang diminatinya. Nilainya cukup besar, ada yang mencapai lebih dari Rp20 juta dalam dua kali transfer.

Apa itu Grab Toko? Grab Toko adalah platform jual-beli yang didirikan pada Agustus 2020. Mereka menjajakan berbagai produk elektronik seperti laptop, ponsel, hingga aksesori digital dan konsol gaming dengan sangat menggoda. Banderolnya jauh dari pasaran. Sebut saja iPhone 12 varian 128 GB dijual Rp10,4 juta dari pasaran resmi Rp16,5 juta.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!