Asosiasi e-Commerce Sebut Grab Toko Bukan Anggota Mereka
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:00 WIB
JAKARTA - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa Grab Toko bukan anggota dari idEA. Hal tersebut diungkap oleh Ketua idEA Bima Laga. Baca juga:Nobu Pemeran Pria Video Gisel Wajib Lapor, Bagaimana dengan Gisel? )
Menurutnya, setiap e-Commerce harus tunduk pada Undang-undang Perlindungan Konsumen yang juga sudah diatur di Peraturan Menteri Perdagangan 50/2020 bahwa harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen. Baca juga:Nobu Pemeran Pria Video Gisel Wajib Lapor, Bagaimana dengan Gisel? )
Sebagai asosiasi, kata Bima, mereka juga senantiasa memberikan edukasi kepada member terkait praktik perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Penting untuk setiap Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menjaga kepercayaan konsumen sbg landasan ekonomi digital," kata Bima kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Kamis (7/1/2021).
Hingga saat ini idEA memiliki 230 member yang terdiri dari e-Commerce dengan skala kecil hingga besar. Anggota idEA sendiri terdiri dari beberapa kategori industri supporting ecommerce seperti perbankan,logistik, payment gateway service dan IT.
Belakangan ini viral dugaan penipuan yang dilakukan oleh Grab Toko , bahkan belakangan platform tersebut tidak bisa diakses di internet.
Warganet yang menjadi korban penipuan ramai-ramai curhat di media sosial. Mereka mengaku tertipu oleh perusahaan jual-beli barang Grab Toko.
Produk yang dibayar, tak kunjung dikirim ke pelanggan. Bisa meyakinkan pelanggan, Grab Toko kerap memberikan potongan harga fantastis. Ini yang menggiurkan konsumen, meski diskon harga itu terbilang tak masuk akal.
Di media sosial sendiri sudah beredar capture Instagram milik yang mengumumkan telah terjadi penggelapan uang konsumen oleh pihak investor. Konsumen yang telah ditipu pun curhat di Twitter.
Mereka mengaku telah mentransfer uang untuk produk elektronik yang diminatinya. Nilainya cukup besar, ada yang mencapai lebih dari Rp20 juta dalam dua kali transfer.
Apa itu GrabToko? GrabToko adalah platform jual-beli yang didirikan pada Agustus 2020. Mereka menjajakan berbagai produk elektronik seperti laptop, ponsel, hingga aksesori digital dan konsol gaming dengan sangat menggoda. Banderolnya jauh dari pasaran. Sebut saja iPhone 12 varian 128 GB dijual Rp10,4 juta dari pasaran resmi Rp16,5 juta.
Menurutnya, setiap e-Commerce harus tunduk pada Undang-undang Perlindungan Konsumen yang juga sudah diatur di Peraturan Menteri Perdagangan 50/2020 bahwa harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen. Baca juga:Nobu Pemeran Pria Video Gisel Wajib Lapor, Bagaimana dengan Gisel? )
Sebagai asosiasi, kata Bima, mereka juga senantiasa memberikan edukasi kepada member terkait praktik perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Penting untuk setiap Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menjaga kepercayaan konsumen sbg landasan ekonomi digital," kata Bima kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Kamis (7/1/2021).
Hingga saat ini idEA memiliki 230 member yang terdiri dari e-Commerce dengan skala kecil hingga besar. Anggota idEA sendiri terdiri dari beberapa kategori industri supporting ecommerce seperti perbankan,logistik, payment gateway service dan IT.
Belakangan ini viral dugaan penipuan yang dilakukan oleh Grab Toko , bahkan belakangan platform tersebut tidak bisa diakses di internet.
Warganet yang menjadi korban penipuan ramai-ramai curhat di media sosial. Mereka mengaku tertipu oleh perusahaan jual-beli barang Grab Toko.
Produk yang dibayar, tak kunjung dikirim ke pelanggan. Bisa meyakinkan pelanggan, Grab Toko kerap memberikan potongan harga fantastis. Ini yang menggiurkan konsumen, meski diskon harga itu terbilang tak masuk akal.
Di media sosial sendiri sudah beredar capture Instagram milik
Mereka mengaku telah mentransfer uang untuk produk elektronik yang diminatinya. Nilainya cukup besar, ada yang mencapai lebih dari Rp20 juta dalam dua kali transfer.
Apa itu GrabToko? GrabToko adalah platform jual-beli yang didirikan pada Agustus 2020. Mereka menjajakan berbagai produk elektronik seperti laptop, ponsel, hingga aksesori digital dan konsol gaming dengan sangat menggoda. Banderolnya jauh dari pasaran. Sebut saja iPhone 12 varian 128 GB dijual Rp10,4 juta dari pasaran resmi Rp16,5 juta.
(wbs)
tulis komentar anda