Pengamat Sebut Penggunaan Frekuensi 2,3 Ghz untuk 5G perlu Dipertimbangkan

Selasa, 29 Desember 2020 - 22:12 WIB
Ilustrasi Teknologi 5G. FOTO/ ist
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan jaringan internet kelima atau 5G akan hadir di Indonesia mulai tahun depan. BACA JUGA- Susul Kematian Mitsubishi Pajero, Toyota Siap Bunuh Land Cruiser

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan implementasi 5G di Indonesia pada 2021 bisa saja terjadi, tergantung percepatan kebijakan dan kemauan dari pemerintah. (Baca juga: Gunakan Teknologi Helikopter, Aprilia Hadirkan Tuono V4 1100)

Kebijakan yang diharapkan segera ada salah satunya adalah standardisasi seperti apa dan mekanisme penentuan operator mana yang boleh dan diberi hak menyelenggarakan 5G.

(Baca Juga : Infrastruktur di Daerah Bisa Melemotkan Pertumbuhan Digitalisasi )



Sebab, proses lelang yang dimenangkan oleh tiga operator di Tanah Air, hanya untuk tambahan frekuensi 2,3 Ghz, bukan tender untuk penyelenggara 5G.

"Tender yang dilakukan adalah tender tambahan frekuensi 2,3 GHz, bukan tender penyelenggara 5G," kata Heru, saat dihubungi Sindonews, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, juga soal penentuan frekuensi yang akan digunakan direntang mana. Meskipun Kominfo telah menentukan frekuensi yang digunakan adalah 2,3 Ghz, tetapi menurut Heru itu belum cukup.

"Untuk 2,3 GHz ekosistemnya belum matang. Dukungan perangkat BTS dan ponsel masih jarang sehingga implementasi tidak ekonomis," terang Heru.

Artinya, Heru melihat pilihan penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk 5G perlu dipertimbangkan kembali. Apalagi, frekuensi 2,3 GHz secara total hanya ada 90 MHz frekuensi saja.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More