Dikepung COVID-19, Good Doctor dan GrabHealth Bantu Giatkan Prokes

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:34 WIB
melakukan konsultasi online dengan mitra dokter profesional dari GrabHealth powered by Good Doctor.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung secara virtual antara Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ikhsan Baidirus, dengan Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, dan President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Acara penandatanganan ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal, Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, dan Deputi EVP Digital Platform & Enabler PT. Telkom Indonesia, Komang Budi Aryasa.

"Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Untuk itu, demi memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi, Kementerian Kominfo merasa perlu untuk bekerja sama dengan layanan telemedis tepercaya seperti GrabHealth powered by Good Doctor, agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensif," ujar Ikhsan Baidirus, Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

Seperti tercantum dalam Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/303/2020 tanggal 29 April 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk telemedis menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan pandemi mengingat adanya pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka yang ditetapkan WHO dan pemerintah.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More