Posting HRS Jadi Barang Haram di Medsos, Ini Kata Menkominfo
Sabtu, 05 Desember 2020 - 00:20 WIB
Menyoal isu ini, hingga berita dibuat pihak Facebook belum juga memberikan tanggapan. Sebelumnya, sempat juga muncul petisi online yang berisi pelarangan mengunggah foto HRS di medsos, khususnya Facebook dan Instagram.
Petisi tersebut menuding larangan itu dilakukan atas suatu arahan dari pihak lain. Sebab tidak mungkin jika perusahaan media sosial global melakukan hal tersebut.
Petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal tersebut meminta Facebook dan Instagram untuk membuka dan mencabut pelarangan unggahan yang terkait Habib Rizieq Shihab. Tetapi petisi itu belum memberikan hasil.
Eksistensi FPI di Medsos Rontok
Front Pembela Islam (FPI) yang dibesut HRS dikenal aktif di medsos. Namun satu per satu akunnya rontok. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di kanal YouTube Front TV, Jumat (4/12/2020), pukul 23.17 WIB, saluran resmi berbagi video FPI tersebut hanya bertulisan "This video is unavailable".
Petisi tersebut menuding larangan itu dilakukan atas suatu arahan dari pihak lain. Sebab tidak mungkin jika perusahaan media sosial global melakukan hal tersebut.
Petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal tersebut meminta Facebook dan Instagram untuk membuka dan mencabut pelarangan unggahan yang terkait Habib Rizieq Shihab. Tetapi petisi itu belum memberikan hasil.
Eksistensi FPI di Medsos Rontok
Front Pembela Islam (FPI) yang dibesut HRS dikenal aktif di medsos. Namun satu per satu akunnya rontok. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di kanal YouTube Front TV, Jumat (4/12/2020), pukul 23.17 WIB, saluran resmi berbagi video FPI tersebut hanya bertulisan "This video is unavailable".
Lihat Juga :