Posting HRS Jadi Barang Haram di Medsos, Ini Kata Menkominfo
Sabtu, 05 Desember 2020 - 00:20 WIB
Hingga berita ini diturunkan SINDOnews masih berupaya mencari informasi terkait hal ini. Sebelumnya akun Twitter FPI juga d-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.
Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian, dan lain-lain.
Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend. (Baca juga: Ustaz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya soal Penghina Habib Rizieq )
Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian, dan lain-lain.
Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend. (Baca juga: Ustaz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya soal Penghina Habib Rizieq )
(iqb)
Lihat Juga :