Posting HRS Jadi Barang Haram di Medsos, Ini Kata Menkominfo
Sabtu, 05 Desember 2020 - 00:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, meminta masyarakat atau netizen untuk menanyakan ke Facebook terkait larangan unggahan HRS. Foto/Ist
JAKARTA - Media sosial (medsos) kembali ramai memperbincangkan posting-an atau unggahan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) yang "diharamkan" di media sosial, khususnya Facebook. Setiap unggahan yang mengandung Habib Rizieq Shihab akan terkena banned. (Baca juga: Channel Front TV Tiba-Tiba Hilang dari Saluran YouTube )
Unggahan yang dimaksud termasuk foto, grup yang membahas HRS, dan link yang disertakan dalam suatu posting-an. Banyak yang beranggapan ini merupakan permintaan dari pemerintah.
Selaku regulator yang berwenang mengontrol berjalannya media sosial di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengatakan, mengenai hal yang penting dan sensitif seperti ini -larangan unggahan HRS- sebaiknya tidak berandai-andai.
Supaya lebih jelas, Johnny menyarankan warganet untuk menanyakan dan meminta penjelasan langsung kepada pihak Facebook. "Semoga Facebook memberikan informasi dari sumber yang tepat dan alasan utama kebijakan Facebook melakukan takedown," kata Johnny kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Jumat malam (4/12/2020).
Unggahan yang dimaksud termasuk foto, grup yang membahas HRS, dan link yang disertakan dalam suatu posting-an. Banyak yang beranggapan ini merupakan permintaan dari pemerintah.
Selaku regulator yang berwenang mengontrol berjalannya media sosial di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengatakan, mengenai hal yang penting dan sensitif seperti ini -larangan unggahan HRS- sebaiknya tidak berandai-andai.
Supaya lebih jelas, Johnny menyarankan warganet untuk menanyakan dan meminta penjelasan langsung kepada pihak Facebook. "Semoga Facebook memberikan informasi dari sumber yang tepat dan alasan utama kebijakan Facebook melakukan takedown," kata Johnny kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Jumat malam (4/12/2020).
Lihat Juga :