Gedung DPR Dijual Online, Ini Kata Manajemen Platform E-Commerce
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:08 WIB
Sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Tetapi Bukalapak juga akan menindak tegas untuk pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama, mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.
Head of Public Policy and Government Relations Shopee, Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan, Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi. Dengan demikian sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku.
"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," tutur Radityo.
Selain itu, jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok )
Head of Public Policy and Government Relations Shopee, Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan, Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi. Dengan demikian sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku.
"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," tutur Radityo.
Selain itu, jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok )
(iqb)
Lihat Juga :