Di-Takedown Berulang Kali, Seller Gedung DPR Terus Bermunculan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:25 WIB
JAKARTA - Para seller di platform e-commerce ngotot menjual gedung DPR . Hal ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat setelah DPR dan pemerintah resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Baca juga: Tumbangkan Miami Heat di Game 4, Lakers Tinggal Seujung Kuku Juara NBA 2020 )
Menurut pantuan dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020), di salah satu e-commerce, yakni Shopee, para seller Gedung DPR terus saja bermunculan.
Terlihat satu seller hilang, tidak lama kemudian seller yang lain muncul lagi. Unggahan produk jualan satire ini dijual dengan banyak pilihan harga, mulai dari Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp99.000.
Salah satu seller bernama gamingilham31 menjual Gedung DPR RO dengan harga seribu rupiah. Dalam keterangan produk ia menuliskan "uang akan dikumpulkan dan didonasikan!!!! Kami akan kirimkan bukti donasi jika sudah terkumpul".
Belum ada keterangan dari Shopee kenapa lapak jualan Gedung DPR masih terus menghiasi platform-nya. Yang jelas "penjualan" Gedung DPR bersama isinya sebagai simbol kekecewaan rakyat karena wakil-wakilnya di gedung parlemen tidak mau mendengarkan aspirasi mereka.
UU Omnibus Law Cipta Kerja dikhawatirkan memangkas hak-hak buruh atau pekerja. Karena UU itu dianggap hanya memandang kepentingan pengusaha dan investasi semata.(Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR "Dijual" Murah di E-Commerce )
Menurut pantuan dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020), di salah satu e-commerce, yakni Shopee, para seller Gedung DPR terus saja bermunculan.
Terlihat satu seller hilang, tidak lama kemudian seller yang lain muncul lagi. Unggahan produk jualan satire ini dijual dengan banyak pilihan harga, mulai dari Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp99.000.
Salah satu seller bernama gamingilham31 menjual Gedung DPR RO dengan harga seribu rupiah. Dalam keterangan produk ia menuliskan "uang akan dikumpulkan dan didonasikan!!!! Kami akan kirimkan bukti donasi jika sudah terkumpul".
Belum ada keterangan dari Shopee kenapa lapak jualan Gedung DPR masih terus menghiasi platform-nya. Yang jelas "penjualan" Gedung DPR bersama isinya sebagai simbol kekecewaan rakyat karena wakil-wakilnya di gedung parlemen tidak mau mendengarkan aspirasi mereka.
UU Omnibus Law Cipta Kerja dikhawatirkan memangkas hak-hak buruh atau pekerja. Karena UU itu dianggap hanya memandang kepentingan pengusaha dan investasi semata.(Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR "Dijual" Murah di E-Commerce )
(iqb)
tulis komentar anda