Di-Takedown Berulang Kali, Seller Gedung DPR Terus Bermunculan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:25 WIB
Para seller di e-commerce ngotot untuk menjual Gedung DPR seusai para wakil rakyat mensahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/Intan R/Capture
JAKARTA - Para seller di platform e-commerce ngotot menjual gedung DPR . Hal ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat setelah DPR dan pemerintah resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Baca juga: Tumbangkan Miami Heat di Game 4, Lakers Tinggal Seujung Kuku Juara NBA 2020 )
Menurut pantuan dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020), di salah satu e-commerce, yakni Shopee, para seller Gedung DPR terus saja bermunculan.
Terlihat satu seller hilang, tidak lama kemudian seller yang lain muncul lagi. Unggahan produk jualan satire ini dijual dengan banyak pilihan harga, mulai dari Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp99.000.
Salah satu seller bernama gamingilham31 menjual Gedung DPR RO dengan harga seribu rupiah. Dalam keterangan produk ia menuliskan "uang akan dikumpulkan dan didonasikan!!!! Kami akan kirimkan bukti donasi jika sudah terkumpul".
Menurut pantuan dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020), di salah satu e-commerce, yakni Shopee, para seller Gedung DPR terus saja bermunculan.
Terlihat satu seller hilang, tidak lama kemudian seller yang lain muncul lagi. Unggahan produk jualan satire ini dijual dengan banyak pilihan harga, mulai dari Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp99.000.
Salah satu seller bernama gamingilham31 menjual Gedung DPR RO dengan harga seribu rupiah. Dalam keterangan produk ia menuliskan "uang akan dikumpulkan dan didonasikan!!!! Kami akan kirimkan bukti donasi jika sudah terkumpul".
Lihat Juga :