Blokir dibuka, Ternyata Netflix Belum Ada Kesepakatan Komersial dengan Telkom

Senin, 21 September 2020 - 11:35 WIB
Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.

Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.

Umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.

Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.

Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!