Blokir dibuka, Ternyata Netflix Belum Ada Kesepakatan Komersial dengan Telkom
Senin, 21 September 2020 - 11:35 WIB
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ( Telkom ) menyatakan hingga saat ini belum tercapai kesepakatan (Deal) secara komersial dengan Netflix meskipun blokir terhadap platform streaming itu telah dibuka oleh operator itu di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli lalu.
"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. BACA JUGA - Kuasai Data Base, China Bisa Bikin AS dan Indonesia Mati Kutu
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, kontent HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth. BACA JUGA- Viral di TikTok, Polisi Magelang Buru Wanita Pamer Pantat saat Naik
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada "pengorbanan" apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif" tukasnya.
Dian menjelaskan “Seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom”
Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya cukup memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.
Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Lihat Juga: MDMedia Luncurkan AdXelerate: Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia
"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan. BACA JUGA - Kuasai Data Base, China Bisa Bikin AS dan Indonesia Mati Kutu
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, kontent HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth. BACA JUGA- Viral di TikTok, Polisi Magelang Buru Wanita Pamer Pantat saat Naik
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada "pengorbanan" apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif" tukasnya.
Dian menjelaskan “Seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom”
Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya cukup memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.
Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Lihat Juga: MDMedia Luncurkan AdXelerate: Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia
(wbs)
tulis komentar anda