Indonesia Tetap Membatasi Akses AI Buatan Elon Musk

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:07 WIB
Dalam perkembangan lain, Meutya mengatakan Pusat Data Nasional 1 (PDN 1) Indonesia kini beroperasi secara terbatas setelah menyelesaikan persiapan dan lulus uji kualifikasi dan keamanan tahun lalu.

“Persiapan untuk pengoperasian PDN untuk tahun 2026 sekarang dapat dimulai karena kami telah menerima surat tertanggal 14 Januari 2026 yang menyatakan bahwa PDN dapat dioperasikan secara terbatas,” katanya.

Sementara itu, Meutya mengatakan kementerian bertujuan untuk memperluas akses ke layanan internet cepat dan terjangkau hingga 1,99 juta rumah tangga tahun ini dan 10,8 juta rumah tangga pada tahun 2030.

Ia mengatakan layanan internet berbiaya rendah menggunakan teknologi Broadband Wireless Access pada pita frekuensi radio 1,4 Ghz sedang dipersiapkan dan siap untuk diimplementasikan secara bertahap.

Ia mengatakan saat ini cakupan jaringan 4G telah mencapai 98,95 persen dari populasi Indonesia sementara cakupan 5G sejauh ini telah mencapai 6,33 persen dari wilayah pemukiman di seluruh negeri.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!