Tidak Hanya Indonesia, Inggris Siapkan Opsi Blokir X Imbas Skandal Deepfake Grok

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:59 WIB

Pertaruhan Elon Musk dan Kekuatan Ofcom

Di seberang meja perundingan, Elon Musk kembali memainkan narasi "korban sensor". Dalam unggahannya di X, Musk menuding pemerintah Inggris hanya mencari "alasan apa pun untuk melakukan penyensoran", sembari mempertanyakan mengapa platform AI lain tidak diperlakukan sama.

Namun, posisi tawar regulator Inggris kali ini jauh lebih kuat. Undang-Undang Keamanan Online memberikan Ofcom kewenangan untuk meminta perintah pengadilan guna mencegah pihak ketiga membantu X menggalang dana atau diakses di Inggris—langkah disrupsi bisnis yang belum pernah diuji coba sebelumnya.

Ofcom mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi X secara mendesak pada hari Senin dan menetapkan tenggat waktu yang ketat pada hari Jumat bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan.

"Kami sekarang sedang melakukan penilaian yang dipercepat sebagai masalah urgensi dan akan memberikan pembaruan lebih lanjut segera," ujar juru bicara Ofcom.

Liz Kendall menekankan bahwa publik mengharapkan transparansi dan kecepatan. "Saya, dan yang lebih penting masyarakat umum, berharap melihat pembaruan langkah selanjutnya dari Ofcom dalam hitungan hari, bukan minggu," tegasnya.

Jika Ofcom memutuskan untuk menarik tuas darurat ini, X berisiko kehilangan salah satu pasar terpentingnya di Eropa. Kasus ini menjadi ujian krusial bagi efektivitas regulasi internet modern: apakah hukum negara mampu menundukkan raksasa teknologi yang beroperasi tanpa batas, ataukah platform digital akan terus mendikte norma sosial demi keuntungan komersial?
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!