Pukulan Telak Bagi Google: Didenda Rp6,3 Triliun Atas Skandal Pelacakan Data Pengguna

Senin, 08 September 2025 - 08:29 WIB

Google di Tengah Badai Regulasi

Denda Rp 6,3 triliun ini hanyalah satu dari serangkaian badai hukum yang menerpa Google. Secara terpisah, perusahaan induknya, Alphabet, menghadapi pertarungan antimonopoli yang panjang.

Meskipun hakim memutuskan Google tidak harus menjual browser Chrome-nya, perusahaan tersebut diwajibkan untuk berbagi informasi dengan para pesaing.

Tidak berhenti di situ, Google juga menghadapi kasus lain terkait dugaan monopoli dalam teknologi periklanan, dengan persidangan yang akan segera digelar.

Rentetan kasus ini mengirimkan sinyal jelas: era di mana raksasa teknologi dapat beroperasi dengan pengawasan minimal mungkin akan segera berakhir, dan pertarungan untuk melindungi privasi digital kita barusajadimulai.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!