Rusia Denda Apple Akibat Gagal Hapus Konten Terlarang

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:15 WIB
Apple Store. FOTO/ DAILY
JAKARTA - Pengadilan Moscow telah mendenda Apple sebesar 3 juta rubel karena gagal menghapus konten terlarang.

BACA JUGA - Tiga Pejabat Top Apple Tinggalkan Proyek Mobil Otonom Apple



"Menurut keputusan Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, Apple Distribution International Ltd dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Kitab Undang-Undang Pelanggaran Administratif Rusia. Perusahaan tersebut dijatuhi hukuman denda administratif sebesar 3 juta rubel," kata seorang perwakilan pengadilan kepada RIA Novosti.

Sebelumnya, Apple telah setuju untuk membayar sebesar USD95 juta atau setara Rp1,5 triliun setelah terbukti merekam pembicaraan pengguna iPhone secara diam-diam menggunakan Siri selama lebih dari satu dekade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!