Diakui UNESCO Jadi Situs Geopark, Wilayah Raja Ampat Didesak untuk Dilindungi Bukan Ditambang

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:15 WIB
Selain itu, imbuh Meizani, pengakuan dunia atas kelestarian alam Raja Ampat dengan dikukuhkannya sebagai situs geopark pada Mei 2023 lalu oleh UNESCO, sudah seharusnya menjadi pegangan pemerintah dalam melindungi kawasan ini.

“Setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan ekonomi sesaat. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin dalam konservasi laut dunia,” sebut dia.

Konservasi Indonesia sebagai organisasi lingkungan berbasis sains juga mengestimasikan kehancuran ekonomi jika ekosistem bawah laut Raja Ampat rusak akibat spillover sisa atau sampah serta dari hilir mudik transportasi pertambangan di perairan tersebut.

Dalam salah satu studi, KI mendapati bahwa sebaran larva dispersal atau larva ikan yang bertelur di perairan dekat pertambangan dapat terbawa ke kawasan lain, yang kemudian memengaruhi sebaran ikan di wilayah tersebut.

“Jika kerusakan ekosistem laut di perairan Raja Ampat terjadi, maka jumlah ikan tuna dan cakalang pun akan menurun di perairan Indonesia, khususnya di Laut Banda dan Teluk Tomini. Padahal, ikan tuna dan cakalang yang melintasi Raja Ampat bermigrasi hingga ke Samudera Hindia, Samudera Pasifik. Artinya, efek pencemaran perairan Raja Ampat sangat dapat berdampak luas tidak hanya ke spesies di bawah laut, namun juga masyarakat di Gorontalo, Bitung, Ambon, hingga perairan Arafura, Maluku Tenggara,” beber Victor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!