Diakui UNESCO Jadi Situs Geopark, Wilayah Raja Ampat Didesak untuk Dilindungi Bukan Ditambang

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:15 WIB
Kawasan Raja Ampat. FOTO/ DOK SindoNews
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat setelah terbukti adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan status kawasan geopark.

BACA JUGA - Inilah Beberapa Fakta Menakjubkan di Raja Ampat



Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai, sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai pusat konservasi laut dunia.

“Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset global yang tidak bisa digantikan. Keputusan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu mengorbankan lingkungan, dan bahwa perlindungan alam bisa berjalan seiring dengan visi pembangunan berkelanjutan,” tutur Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany kepada SindoNews
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!