Alarm Komdigi Berbunyi! 36 Raksasa Digital Terancam Diblokir, Hindari Kasus Worldcoin Jilid Dua!

Jum'at, 30 Mei 2025 - 13:06 WIB
Baca Juga: Gudang Arsip Dunia Kena Blokir! Internet Archive Dibungkam Komdigi: Konten Judi Online & Porno Jadi Biang Keladi!

"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," ucap Alex, menegaskan konsekuensi mengerikan jika peringatan ini diabaikan.

Langkah Komdigi ini adalah sinyal jelas. Mereka tidak ingin kasus seperti Worldcoin, yang menimbulkan keresahan publik terkait data pribadi, terulang kembali. Dengan menertibkan pendaftaran dan pembaruan data PSE Privat, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang lebih transparan dan bertanggungjawab.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!