Syarat dan Cara Tukar Uang Secara Online, Praktis Via Situs Resmi BI

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:00 WIB
- Pilih tanggal dan waktu

- Masukkan data pemesan seperti Nama, NIK, dan Nomor HP

- Pilih jumlah pecahan yang ingin ditukar

- Jika sudah, nanti akan muncul kode pemesanan dan QR Code.

- Simpan bukti ini dalam format digital atau cetak sebagai tanda konfirmasi.

Baca Juga: Cek! Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2025

Apabila semua langkah di atas sudah dilakukan, maka pengguna tinggal mendatangi lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang dipilih.

Itulah syarat dan cara penukaran uang online, pastikan untuk mengikuti semua prosedur supaya berjalan lancar. Semoga informasi ini bisa membantu.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!