Fitur Baru, Ini Cara Scan Dokumen di WA dengan Mudah!

Jum'at, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB
-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).

-Setelah itu, cukup foto dokumen yang hendak Anda scan.

-Pengguna bisa melihat preview dokumen yang sudah di-scan. Selain itu, dapat juga melakukan kustomisasi jika berkenan, seperti mengatur ukuran margin atau batas tepi dokumen.

-Apabila dirasa cukup, pengguna akan diminta melakukan konfirmasi pengiriman dokumen sebelum dikirim.

-Tunggu hingga prosesnya selesai.

Tambahan informasi, saat ini fitur scan dokumen langsung dari WA baru tersedia untuk pengguna WhatsApp iOS yang menginstal pembaruan WhatsApp versi 24.25.89.

Namun, tak perlu khawatir untuk pengguna lain. Secara bertahap, fitur serupa bakal dirilis ke lebih banyak pengguna, termasuk versi Android.



Demikian ulasan mengenai cara scan dokumen di WA. Semoga bermanfaat.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More