Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini Persoalannya

Selasa, 03 Desember 2024 - 08:12 WIB
Perusahaan sepakat untuk membayar denda tersebut sebagai ganti rugi kepada seluruh penggunanya yang merasa dirugikan atas klaim palsu yang disampaikan oleh Zoom.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam keamanan digital, khususnya untuk platform yang digunakan secara global seperti Zoom.

Meskipun platform ini masih sangat populer, masalah terkait privasi dan keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna dan perusahaan teknologi untuk lebih berhati-hati.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!