Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini Persoalannya
Selasa, 03 Desember 2024 - 08:12 WIB
Zoom dituduh tak bisa berikan keamanan data. FOTO/ DAILY
LONDON - Zoom siap membayar denda sebesar USD18 juta (sekitar Rp285 miliar) setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut telah memberikan informasi yang menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
BACA JUGA - China Kampanyekan Inisiatif Keamanan Data Global
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian atas gugatan class action yang diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti telah berbohong mengenai klaim keamanan yang dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah penggunaan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
BACA JUGA - China Kampanyekan Inisiatif Keamanan Data Global
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian atas gugatan class action yang diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti telah berbohong mengenai klaim keamanan yang dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah penggunaan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Lihat Juga :