Pegawai Komdigi Jadi Beking Bandar Judi Online, Pengamat: Kelemahan Keamanan di Manusia

Jum'at, 08 November 2024 - 08:02 WIB
Baca Juga: Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Sita 2 Senpi dan Uang Rp73 Miliar

Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

Adapun jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online diperkirakan bakal terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut darikepolisian.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!