Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Sosmed

Jum'at, 13 September 2024 - 13:21 WIB
Sosial Media.FOTO/ DAILY
LONDON - Australia akan memberlakukan larangan terhadap anak-anak menggunakan media sosial dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun.

BACA JUGA - Facebook Tambahkan Layanan Musik Video di Facebook Watch





Seperti dilansir dari Daily Mail, perdana Menteri Anthony Albanese yang mengumumkan masalah tersebut mengatakan bahwa undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diberlakukan tahun ini.

Albanese juga menggambarkan dampak penggunaan media sosial terhadap generasi muda sebagai sebuah bencana.

Namun, kata dia, usia minimum anak untuk masuk ke situs seperti Facebook, Instagram, dan TikTok belum ditentukan, namun diperkirakan berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!