Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak
Senin, 02 September 2024 - 08:24 WIB
1. Data pribadi yang valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan email.
2. Situs palsu: Penipu membuat situs palsu yang sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh aplikasi berbahaya.
3. Rekening bodong: Penipu menggunakan rekening bodong untuk menerima transfer uang dari korban.
Alfons juga memberikan sejumlah tips agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak:
1. Verifikasi Nomor Telepon: Selalu cek apakah nomor telepon atau WhatsApp yang menghubungi Anda terdaftar di situs resmi pajak.go.id.
2. Gunakan Aplikasi Identifikasi: Gunakan aplikasi seperti Truecaller untuk mengidentifikasi nomor telepon yang tidak dikenal.
3. Jangan Instal Aplikasi Sembarangan: Jangan pernah menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, terutama jika diminta melalui pesan WhatsApp atau telepon.
4. Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas pajak.
5. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
2. Situs palsu: Penipu membuat situs palsu yang sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh aplikasi berbahaya.
3. Rekening bodong: Penipu menggunakan rekening bodong untuk menerima transfer uang dari korban.
Alfons juga memberikan sejumlah tips agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak:
1. Verifikasi Nomor Telepon: Selalu cek apakah nomor telepon atau WhatsApp yang menghubungi Anda terdaftar di situs resmi pajak.go.id.
2. Gunakan Aplikasi Identifikasi: Gunakan aplikasi seperti Truecaller untuk mengidentifikasi nomor telepon yang tidak dikenal.
3. Jangan Instal Aplikasi Sembarangan: Jangan pernah menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, terutama jika diminta melalui pesan WhatsApp atau telepon.
4. Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas pajak.
5. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
tulis komentar anda