Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

Senin, 02 September 2024 - 08:24 WIB
1. Data pribadi yang valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan email.

2. Situs palsu: Penipu membuat situs palsu yang sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh aplikasi berbahaya.

3. Rekening bodong: Penipu menggunakan rekening bodong untuk menerima transfer uang dari korban.

Alfons juga memberikan sejumlah tips agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak:

1. Verifikasi Nomor Telepon: Selalu cek apakah nomor telepon atau WhatsApp yang menghubungi Anda terdaftar di situs resmi pajak.go.id.

2. Gunakan Aplikasi Identifikasi: Gunakan aplikasi seperti Truecaller untuk mengidentifikasi nomor telepon yang tidak dikenal.

3. Jangan Instal Aplikasi Sembarangan: Jangan pernah menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, terutama jika diminta melalui pesan WhatsApp atau telepon.

4. Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas pajak.

5. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More