5 Cara Hindari Serangan Phishing saat Bertransaksi Online
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:40 WIB
JAKARTA - Kejahatan phishing dan penipuan di era digital telah meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi dan canggih seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin sering terjadinya kasus penipuan yang menargetkan korban untuk transfer dana ke rekening pribadi.
Tidak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat.
Modusnya pun beragam dan tidak pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang menyebabkan informasi tidak akurat, perintah transfer sejumlah uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, iming-iming investasi dengan janji keuntungan di luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi dan pengiriman yang menyertai transaksi ke rekening pribadi untuk barang dengan harga tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli memperkuat seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan transaksi online melalui verified marketplace platform agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran harga yang jauh lebih murah dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa transfer pembayaran di luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan tersebut jelas tidak terjamin keamanannya.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin sering terjadinya kasus penipuan yang menargetkan korban untuk transfer dana ke rekening pribadi.
Tidak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat.
Modusnya pun beragam dan tidak pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang menyebabkan informasi tidak akurat, perintah transfer sejumlah uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, iming-iming investasi dengan janji keuntungan di luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi dan pengiriman yang menyertai transaksi ke rekening pribadi untuk barang dengan harga tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Internet 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli memperkuat seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan transaksi online melalui verified marketplace platform agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran harga yang jauh lebih murah dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa transfer pembayaran di luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan tersebut jelas tidak terjamin keamanannya.
tulis komentar anda