Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Kamis, 08 Agustus 2024 - 22:02 WIB
Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X melalui inisiatif WFA yang disebut Aliansi Global untuk Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah keamanan pada platform.

Gugatan tersebut meningkatkan perselisihan yang dimulai dengan akuisisi Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Situasi ini menyebabkan penarikan besar-besaran pengiklan dari platform X.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!