Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Kamis, 08 Agustus 2024 - 22:02 WIB
Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY
TEXAS - Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat dalam 'boikot ilegal' terhadap penerus Twitter.

BACA JUGA - Elon Musk Ajak Pengikutnya Tinggalkan WhatsApp



“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di X.

Pengiklan yang digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang diajukan pada hari Selasa di pengadilan distrik di Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!