Demi Keamanan, Ini Daftar Exchanges Aset Kripto yang Terdaftar di BAPPEBTI

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:46 WIB
6. PT Zipmex Exchange Indonesia

7. PT Bursa Cripto Prima

8. PT Luno Indonesia LTD

9. PT Rekeningku Dotcom Indonesia

10. PT Indonesia Digital Exchange

11. PT Cipta Koin Digital

12. PT Trinity Investama Berkat

13. PT Plutonext Digital Aset

Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) beserta 10 dari pedagang fisik Aset Kripto yang telah mendapatkan tanda daftar, dengan dukungan dari BAPPEBTI kemudian melakukan kampanye “tetap aman dan legal”.

Dalam rangka mengedukasi masyarakat, A-B-I juga akan mengadakan konferensi daring bertema Indonesian Blockchain Conference pada 15 September 2020 yang akan datang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!