Demi Keamanan, Ini Daftar Exchanges Aset Kripto yang Terdaftar di BAPPEBTI

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:46 WIB
5. PT Pintu Kemana Saja

6. PT Zipmex Exchange Indonesia

7. PT Bursa Cripto Prima

8. PT Luno Indonesia LTD

9. PT Rekeningku Dotcom Indonesia

10. PT Indonesia Digital Exchange

11. PT Cipta Koin Digital

12. PT Trinity Investama Berkat

13. PT Plutonext Digital Aset

Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) beserta 10 dari pedagang fisik Aset Kripto yang telah mendapatkan tanda daftar, dengan dukungan dari BAPPEBTI kemudian melakukan kampanye “tetap aman dan legal”.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More