Waspada! APK Pencuri SMS 2.0 Lebih Berbahaya dengan Targeted SMS Phishing

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:25 WIB
Penjahat siber menggunakan cara yang lebih canggih untuk menargetkan pengguna yang lengah. Foto: Vaksincom
JAKARTA - Waspada, penipu APK pencuri SMS menggunakan metode baru dalam menjalankan aksinya. Demikian disampaikan oleh pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya.

Menurut Alfons, mulanya APK pencuri SMS menggunakan bot SMS to Telegram untuk memforwardkan semua SMS ponsel korban termasuk SMS OTP ke akun Telegram penipu.

Setelah codingnya terbongkar salah satunya oleh Malvin Valerian @malvin.val, bot Telegram tersebut di serang oleh netizen yang marah dengan aksi jahat penipu ini.



Sekarang, penipu mengganti metodenya dengan langsung menggunakan layanan SMS langsung ke ponsel penipu tanpa memanfaatkan bot Telegram.

“Jadi setiap kali korbannya menjalankan APK pencuri SMS dan penipu mendapat korbannya menyetujui akses data dan layanan SMS maka APK, maka ia akan mengirimkan satu SMS kosong dari ponsel korban ke nomor ponsel yang telah dipersiapkan dengan tujuan untuk mengidentifikasi nomor ponsel korban,” ungkap Alfons.

Usai mendapatkan nomor ponsel korbannya, maka nomor tersebut dijadikan sasaran eksploitasi dan penipu mengirimkan banyak OTP dan memalsukan dirinya seakan-akan institusi yang terpercaya dengan memalsukan nama pengirim SMS.

Aksi pengiriman APK

APK akan datang seperti biasa memalsukan diri seperti Surat Pemberitahuan Wajib Pajak, Paket Kurir Online atau Undangan Pernikahan.

“Dan jika anda instal akan meminta izin mengirim dan melihat SMS,” beber Alfons.

Sebenarnya ketika korbannya menjalankan APK jahat ini, selain meminta izin instal aplikasi yang harus disetujui pemilik ponsel, OS Android sudah memberikan peringatan bahwa aplikasi ini potensial berbahaya dan harus diwaspadai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More