ALAMI dan BPJS Kesehatan Sepakat Dongkrak Layanan Faskes di Indonesia
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:22 WIB
JAKARTA - PT ALAMI Fintek Sharia (ALAMI) menggandeng kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud dari nilai syariah itu sendiri, yakni tolong menolong dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. (Baca juga: Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 208,83% Capai Rp102,53 Triliun )
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya. Juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes. Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal.
Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster. Mulai kelas A sampai D dan seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.
Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat, yaitu faskes telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.
Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.
“Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya. Juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Tentunya, sambung dia, kerja sama ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri. Yakni, memberikan social impact kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan,” timpal Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah yakni Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, fintech tersebut melakukan beberapa mitigasi risiko. Selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.
tulis komentar anda