Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 09:13 WIB
"Keputusan untuk memberlakukan larangan pada Twitter/X di Pakistan dibuat demi kepentingan menegakkan keamanan nasional, menjaga ketertiban umum, dan menjaga integritas bangsa kita," kata laporan itu.

Pengadilan Tinggi Sindh (Sindh High Court) mengecam keras keputusan untuk menangguhkan X dan memerintahkan pemerintah untuk memulihkan platform tersebut dalam waktu satu minggu.

Baca Juga: Polisi Pakistan Bentrok dengan Pendukung Imran Khan

Ketua Hakim SHC, Aqeel Ahmed Abbasi, saat mendengarkan beberapa petisi tentang penangguhan platform media sosial yang sebelumnya disebut Twitter, mengatakan, "Apa yang Anda (Kementerian Dalam Negeri) capai dengan mematikan hal-hal sepele ... Dunia pasti menertawakan kita."

Seorang pejabat senior pemerintah telah secara terbuka mengakui adanya manipulasi suara dalam pemilihan umum 8 Februari, yang memicu kemarahan dan seruan protes dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!