DPR Akhirnya Resmi Minta TikTok Angkat Kaki dari AS

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:27 WIB
TikTok diminta angkat kaki dari AS. FOTO/ DAILY
BEIJING - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS), yang bersidang pada Rabu (14/3/2024), mengesahkan rancangan undang-undang yang akan memberi waktu enam bulan kepada pemilik TikTok, ByteDance, untuk menarik TikTok di negara tersebut atau menghadapi larangan.

BACA JUGA - TikTok: TikTok Cash Tidak Terafiliasi dengan Kami!



Seperti dilansir dari The New Yorlk Times, Kamis (14/4/2024), RUU tersebut disetujui dengan suara 352-65, dengan 15 suara dari Partai Republik dan 50 suara dari Partai Demokrat menentang.

Namun, hal ini menghadapi ketidakpastian di Senat, yang mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur aplikasi milik asing yang menimbulkan masalah keamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!