Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 Lewat HP, Begini Tahapannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 12:19 WIB
Setelah memilih kategori pelaporan, pelapor perlu melengkapi data-data seperti uraian kejadian, tanggal dan waktu kejadian, alamat, dan melampirkan barang bukti berupa foto.

Selain itu ada cara lain untuk melaporkan kecurangan melalui:

1. WhatsApp Bawaslu RI di nomor: 08119810123 2

2. Laman/situs yang bisa diakses di internet: - sigaplapor.bawaslu.go.id - layanan.kominfo.go.id - lapor.go.id

3. Surat elektronik (email) ke alamat: - ayolapor@bawaslu.go.id - aduankonten@ mail.kominfo.go.id
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!