Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 Lewat HP, Begini Tahapannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 12:19 WIB
Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 . FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Pemilu 2024 telah resmi digelar serentak se Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024. Dan untuk mencegah kecurangan di tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing lokasI, masyarat bisa melaporkan kecurangan via online dengan mudah



Ini adalah kali pertama Pemilu 2024 diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pemilu yang sudah digelar sejak 2009 ini kerap diwarnai dengan dugaan-dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu terjadi di sekitar kita, ada aplikasi yang bisa digunakan untuk memudahkan.

Kecurangan Pemilu dapat juga dilaporkan kepada Bawaslu secara online, baik melalui laman resmi https://www.bawaslu.go.id/ maupun melalui aplikasi Gowaslu. Berikut ini cara melaporkan lewat Gowaslu.



1. Download dan install aplikasi Gowaslu di handphone.

2. Daftar dengan mengisi data seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Hp.

3. Jika sudah, cek kotak masuk atau inbox email untuk mendapatkan username dan password.

4. Login menggunakan username dan password yang diterima.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More