Cara Cek Caleg Pemilu 2024 Lewat HP Sesuai Dapil

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:19 WIB
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 orang

Partai Ummat: 512 orang

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 orang

Partai Bulan Bintang (PBB): 470 orang

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 orang

Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun ke Tahun

Pemerintah sudah menetapkan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilu Legislatif 2024. Hal ini dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kursi DPR yang diperebutkan partai politik pada 2024 bertambah 5 kursi dibanding Pemilu 2019, yang ketika itu jumlahnya masih 575 kursi. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 pada Pemilu 2024.

Jika melihat tren beberapa tahun ke belakang, kursi DPR yang diperebutkan partai politik terus bertambah. Lihat saja di tahun 2009 dan 2014 yang hanya memperebutkan jumlah kursi sebanyak 560. Kemudian, pada 2004 memperebutkan 550 kursi dan tahun 1999 hanya memperebutkan 462 kursi.

Cek DCT di Pemilu 2024
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More