Kominfo Klaim Blokir 13 Ribu Nomor Penipu, Efektif Kah?
Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:34 WIB
4. Nomor Seluler: Masukkan nomor seluler yang ingin Anda laporkan.
5. Kategori Pelaporan: Pilih kategori pelaporan yang sesuai dengan jenis penipuan yang Anda alami.
6. Kronologi Kejadian: Jelaskan secara singkat kronologi kejadian penipuan yang Anda alami.
7. Bukti Pendukung: Unggah bukti pendukung, seperti tangkapan layar SMS, rekaman percakapan telepon, atau bukti transfer.
8. Identitas Pelapor: Masukkan identitas Anda, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
9. Periksa kembali informasi: Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
10. Kirimkan laporan: Klik tombol "Kirim" untuk mengirimkanlaporanAnda.
5. Kategori Pelaporan: Pilih kategori pelaporan yang sesuai dengan jenis penipuan yang Anda alami.
6. Kronologi Kejadian: Jelaskan secara singkat kronologi kejadian penipuan yang Anda alami.
7. Bukti Pendukung: Unggah bukti pendukung, seperti tangkapan layar SMS, rekaman percakapan telepon, atau bukti transfer.
8. Identitas Pelapor: Masukkan identitas Anda, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
9. Periksa kembali informasi: Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
10. Kirimkan laporan: Klik tombol "Kirim" untuk mengirimkanlaporanAnda.
(dan)
Lihat Juga :