Tanda Tangan Digital dalam Rekam Medis Elektronik, dari Keamanan-Keakuratan
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:05 WIB
Mereka yakni Ismu Hadi, Sandiman Ahli Madya dari BSSN yang memberikan pandangan hukum dan regulasi terkini mengenai keamanan tanda tangan digital dalam konteks kesehatan. Kedua dr Dian Jauhari, dokter sekaligus VP R&D dari DHealth yang menjelaskan kegunaan tanda tangan digital dalam rekam medis elektronik untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan keakuratan data pasien.
Ketiga, Abdulloh Fahmi, VP Product dari Tilaka yang membahas strategi untuk memastikan keakuratan data melalui penggunaan tanda tangan digital. Acara dimoderatori Yudis Tuasamu, CBO dari Docotel Group.
dr Dian Jauhari mengatakan, penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik bisa membantu banyak pihak. Tidak hanya dokter tetapi juga dari sisi pasien dan pihak keluarga yang akan menjadi penanggung jawab pasien.
Dia juga menyampaikan setidaknya ada 12 form pada rawat jalan yang membutuhkan tanda tangan, dan minimal 10 form pada rawat inap. ”Tidak hanya untuk informed concern saja, tetapi juga untuk form lainnya yang memang dibutuhkan tanda tangan di dalamnya," katanya.
Yudis Tuasamu menambahkan, seminar ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik. Kegiatan ini tetapi juga memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital pada rekam medis elektronik.
Ketiga, Abdulloh Fahmi, VP Product dari Tilaka yang membahas strategi untuk memastikan keakuratan data melalui penggunaan tanda tangan digital. Acara dimoderatori Yudis Tuasamu, CBO dari Docotel Group.
dr Dian Jauhari mengatakan, penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik bisa membantu banyak pihak. Tidak hanya dokter tetapi juga dari sisi pasien dan pihak keluarga yang akan menjadi penanggung jawab pasien.
Dia juga menyampaikan setidaknya ada 12 form pada rawat jalan yang membutuhkan tanda tangan, dan minimal 10 form pada rawat inap. ”Tidak hanya untuk informed concern saja, tetapi juga untuk form lainnya yang memang dibutuhkan tanda tangan di dalamnya," katanya.
Yudis Tuasamu menambahkan, seminar ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik. Kegiatan ini tetapi juga memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital pada rekam medis elektronik.
Lihat Juga :