Transaksi Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi dalam 3 Bulan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:21 WIB
Transaksi Judi Online...
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut nilai transaksi judi online mencapai Rp350 triliun. Foto: Sindonews/Irfan Maulana
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap 425.506 konten judi online hanya dalam waktu 3 bulan, yakni mulai 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, 236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten berasal dari file sharing.

“Adapun sebanyak 171.175 konten asalnya dari media sosial,” ujarnya di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (20/10).

Budi menyebut, pihaknya juga sudah meminta internet service provider (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Caranya, dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Juga, dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!