Elon Musk Berencana Keluarkan Platform X dari Eropa, ini Alasannya

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:37 WIB
Agustus lalu, UE mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang menguraikan aturan untuk mencegah penyebaran konten berbahaya, melarang atau membatasi praktik tertentu yang menargetkan pengguna tertentu, dan membagikan sejumlah data internal kepada otoritas dan peneliti terkait.

Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton pada 10 Oktober meminta Musk untuk mengatasi penyebaran 'informasi palsu' di saluran media sosial X menyusul konflik terbaru di Palestina.

Langkah tersebut seolah-olah untuk mematuhi peraturan konten online Uni Eropa yang baru, namun ditolak oleh Musk karena dianggap sebagai upaya Barat untuk mengendalikan penyebaran informasi tentang konflik Israel-Palestina menurut narasinya.

Breton mengatakan dia memiliki bukti bahwa X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, digunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan informasi yang salah mengenai konflik Israel-Palestina di UE.

Musk terlihat langsung menanggapi pernyataan Breton dan mengatakan bahwa perusahaannya memegang teguh pendirian menyediakan sumber berita yang terbuka dan transparan
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!