Australia Denda Platform X Akibat Gagal Blokir Konten Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:06 WIB
Australia Denda Platform X . FOTO/ Daily
GAZA - Pengawas keamanan internet Australia dilaporkan telah mendenda situs media sosial X milik miliarder Elon Musk karena platform tersebut diduga gagal menunjukkan komitmen untuk memerangi konten pelecehan seksual terhadap anak-anak.

BACA JUGA - Hacker Rusia Berencana Kendalikan Jaringan Satelit AS



Komisaris ESafety Julie Inman Grant mengenakan denda sebesar 610.500 dolar Australia pada perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, karena mengkritik situs tersebut yang 'omong kosong' mengenai masalah ini.

Grant, yang juga mantan karyawan Twitter, juga mengeluarkan peringatan resmi kepada Google karena gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam menangani materi pelecehan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!